Sulutplus.news – Dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan kembali menguncang Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini, perempuan inisial TD (29), warga Kotamobagu Barat diduga menjadi dalang dalam modus penipuan berkedok investasi dan arisan.
Menurut pengakuan korban, skema penipuan yang dijalankan TD sudah berlangsung sejak tahun 2023.
Awalnya, TD menawarkan kredit barang-barang bermerek seperti tas, sepatu, ponsel, dan perabot rumah tangga melalui akun Facebook miliknya.
Penawaran tersebut tampak meyakinkan, lengkap dengan foto produk dan testimoni palsu.
Setelah berhasil menarik perhatian, TD mulai menawarkan program investasi dan arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi.
Para korban dijanjikan bunga besar dari hasil penjualan barang yang dibeli menggunakan dana investasi mereka.
Skema ini disebut sebagai “putaran modal,” di mana uang investor digunakan untuk membeli barang, lalu dijual secara kredit kepada konsumen, dan keuntungannya dibagi.
“Saya investasi Rp50 juta, dijanjikan jadi Rp75 juta dalam empat bulan. Tapi baru bulan pertama, dia hanya setor Rp9 juta. Padahal seharusnya Rp18 juta per bulan,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Jumlah Korban Mencapai 79 orang
Nilai investasi bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp50 juta per orang. Jika diakumulasi, total dana yang telah disetor kepada TD mencapai lebih dari Rp300 juta.
Belum termasuk utang TD kepada pemilik barang yang bekerja sama dengannya, yang juga ditaksir sekitar Rp300 juta.
Dengan demikian, total kerugian akibat dugaan penipuan ini mendekati angka Rp1 miliar.
Beberapa korban bahkan mengalami kerugian ganda, karena selain gagal mendapatkan keuntungan dari investasi, mereka juga tidak menerima barang yang telah dibayar.
“Saya sudah setor Rp4 juta untuk kredit handphone, tapi barangnya tidak pernah dikirim,” keluh salah satu korban lainnya.
Seiring dengan semakin banyaknya tuntutan dari para korban, TD mulai sulit dihubungi. Nomor kontaknya tidak aktif, dan ia diduga sengaja menghindari komunikasi.
Beberapa korban mencoba mendatangi kediamannya di Kelurahan Molinow, namun hanya bertemu dengan ayah kandung TD.
Dalam pertemuan yang disaksikan oleh perangkat kelurahan dan RT setempat, ayah TD menyatakan kesediaan untuk membantu mengembalikan dana para korban dengan menjual aset keluarga seperti rumah, mobil, dan tanah.
Namun hingga kini, belum ada realisasi dari janji tersebut.
“Sudah berbulan-bulan kami menunggu. Ada yang mau melahirkan, ada yang butuh uang untuk kebutuhan harian. Kesabaran kami hampir habis,” ujar salah satu korban dengan nada kecewa.
Meski keluarga TD meminta agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum, para korban mulai mempertimbangkan langkah tegas.
Mereka menilai bahwa janji pengembalian dana tidak kunjung dipenuhi, dan TD tidak menunjukkan itikad baik secara langsung.
“Kalau dalam waktu dekat uang kami tidak dikembalikan, kami akan lapor ke polisi. Kami ingin TD bertanggung jawab dan diproses secara hukum,” tegas salah satu korban.
Langkah hukum dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mendapatkan keadilan, mengingat jumlah kerugian yang besar dan dampak psikologis yang dialami para korban.***







