Berita Nasional

Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat, Solo Berduka dan Mengenang Warisan Budaya

×

Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat, Solo Berduka dan Mengenang Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi duduk di Singgasana Keraton Surakarta dalam balutan busana kebesaran adat Jawa. Instagram: @pakoeboewono.13
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi duduk di Singgasana Keraton Surakarta dalam balutan busana kebesaran adat Jawa. Instagram: @pakoeboewono.13

SULUTPLUS.NEWS — Kabar duka menyelimuti Keraton Surakarta Hadiningrat. Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi, Raja Kasunanan Surakarta, wafat pada usia 77 tahun setelah menjalani perawatan intensif di RS Indriati Solo Baru, Sukoharjo.

Informasi ini dikonfirmasi oleh kerabat keraton, KPH Eddy Wirabhumi dan R.Ay Febri Hapsari Dipokusumo.

Jenazah PB XIII akan disemayamkan di Pendapa Paningratan sebelum dimakamkan di Astana Raja-Raja Mataram, Imogiri, Yogyakarta.

Prosesi pemakaman akan mengikuti tata adat keraton yang sakral dan penuh penghormatan.

Perjalanan Takhta

Lahir dengan nama GRM Suryadi pada 28 Juni 1948, PB XIII merupakan putra tertua dari PB XII.

Baca Juga:  Berlaku Mei 2025, Segini Rincian Gaji Pensiunan PNS Sesuai Golongan

Ia resmi menyandang gelar Pakubuwono XIII pada 2004, setelah melalui konflik internal yang dikenal sebagai “Raja Kembar”.

Ketegangan muncul karena PB XII wafat tanpa menunjuk penerus dan tanpa permaisuri resmi.

KGPH Tedjowulan, saudara seayah dari ibu berbeda, juga mengklaim takhta.

Konflik memuncak pada September 2004 ketika kubu Tedjowulan mendobrak pintu keraton, menyebabkan luka-luka di kalangan bangsawan dan abdi dalem.

Rekonsiliasi baru tercapai pada 2012 melalui mediasi Pemerintah Kota Solo dan DPR RI, dipimpin Wali Kota saat itu, Joko Widodo.

Tedjowulan akhirnya mengakui Hangabehi sebagai PB XIII dan menerima posisi Mahamenteri.

Baca Juga:  BMKG Ungkap Sejumlah Daerah di Sulut Potensi Dilanda Hujan dan Petir Hari Ini, 17 Juni 2025

Kiprah dan Pengabdian

Di lingkungan keraton, PB XIII dikenal sebagai Pangageng Museum Keraton dan penerima Bintang Sri Kabadya I atas jasanya memadamkan kebakaran besar di keraton tahun 1985.

Ia satu-satunya putra PB XII yang dianugerahi bintang kehormatan tersebut.

Sebelum menjadi raja, Hangabehi sempat bekerja di Caltex Pacific Indonesia di Riau dan kemudian pindah ke Jakarta.

Pengalaman ini memperkaya perspektifnya dalam memimpin keraton di era modern.

Pada upacara Tingalan Dalem Jumenengan ke-18, 27 Februari 2022, PB XIII menetapkan putranya, KGPH Purubaya, sebagai putra mahkota dengan gelar KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Baca Juga:  Gaji ke-13 tahun 2025 Mulai Cair di Tanggal Ini

Langkah ini menandai kesinambungan kepemimpinan Kasunanan Surakarta.

Suara Kerabat dan Rakyat

Juru Bicara Mahamenteri Keraton, Bambang Ary Wibowo, menyampaikan bahwa jenazah PB XIII masih dalam proses persiapan untuk dibawa ke keraton. “Semua akan dilakukan sesuai adat,” ujarnya singkat.

Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, turut menyampaikan belasungkawa melalui media sosial, menulis “Swargi langgeng SISKS Pakoe Boewono XIII,” sebagai bentuk penghormatan. (*)