Hukum & KriminalBerita Bolsel

Sinergi Hukum, Kajari Kotamobagu dan Bupati Bolsel Teken MoU

Sulutplus.News - 

×

Sinergi Hukum, Kajari Kotamobagu dan Bupati Bolsel Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru (kiri) bersama Kajari Kotamobagu Tasjrifin M. A. Halim (kanan) usai menandatangani dokumen MoU kerja sama hukum bidang Datun di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumat (3/7/2026).
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru (kiri) bersama Kajari Kotamobagu Tasjrifin M. A. Halim (kanan) usai menandatangani dokumen MoU kerja sama hukum bidang Datun di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumat (3/7/2026). Foto: Humas Kejari Kotamobagu

Ringkasan Berita:

  • Kejari Kotamobagu dan Pemkab Bolsel resmi menandatangani MoU kerja sama hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Jumat (3/7/2026).
  • Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, mencegah potensi pelanggaran hukum, serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
  • Ruang lingkup kesepakatan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan bagi program pembangunan di Kabupaten Bolsel.

KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak.

Baca Juga:  KPK dan Pemprov Sulut Perketat Pengawasan Pertanahan, Tutup Celah Pungli

Prosesi penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan langsung oleh Kajari Kotamobagu, Tasjrifin M. A. Halim, S.H., M.H., bersama Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.

Agenda yang diinisiasi oleh Seksi Datun tersebut berlangsung khidmat di Kantor Kejari Kotamobagu pada Jumat (3/7/2026).

Kajari Kotamobagu, Tasjrifin M. A. Halim, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama ini menitikberatkan pada upaya pencegahan dini terhadap potensi hambatan hukum dalam pelaksanaan tugas birokrasi.

“MoU ini adalah pintu awal kerja sama sehingga diperlukan keterbukaan agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya selesai pada MoU namun ada tindak lanjut yang dikerjasamakan sehingga bisa mendapatkan kemanfaatan dan keberkahan,” ujar Tasjrifin dalam sambutannya.

Baca Juga:  Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus di Gala Dinner Bersama Gubernur Sulut

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menyambut positif kolaborasi tersebut.

Ia menilai kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memperoleh pendampingan hukum yang optimal, khususnya pada program pembangunan serta pelayanan publik.

“Melalui kerja sama ini diharapkan akan semakin memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Kotamobagu dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Iskandar.

Baca Juga:  15 Putra-Putri Sulut Dilepas Gubernur Yulius untuk Magang di Jepang

Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, S.H., M.H., merinci bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan, pertimbangan, serta tindakan hukum lainnya.

Dukungan ini diharapkan mampu mengawal program pembangunan daerah agar tetap berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.STP., M.A.P., Kasi BB Kejari Kotamobagu Mariska J. A. Kandouw, S.H., M.H., serta jajaran asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolsel.