Berita KotamobaguBerita Politik

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LKPj Wali Kota 2024

×

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LKPj Wali Kota 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta saat memimpin rapat paripurna LKPj Wali Kota
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta saat memimpin rapat paripurna LKPj Wali Kota. (Sumber: Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu)

SPNews, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar paripurna tingkat dua penyerahan surat rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun anggaran 2024, Senin, 19 Mei 2025.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta dan dihadiri seluruh anggota DPRD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda saat membacakan rekomendasi LKPj mengatakan, ada banyak hal perlu diperhatikan lagi oleh Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) terutama di sektor organisasi kepemudaan.

Baca Juga:  Pantas Dukung Program Disperinaker Kotamobagu

“Ada banyak sektor yang disampaikan, termasuk rekomendasi peningkatan perhatian pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, sarana olahraga dan pembentukan karakter siswa lewat eksrakurikuler kepramukaan,” ujar Royke yang merupakan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Program Anak Asuh Kobo Kecil Siap Diberikan

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat mewakili Wali Kota, Weny Gaib mengatakan, LKPj bukan sekadar laporan administratif, tapi cerminan akuntabilitas pemrintah kepada masyarakat.

“Dan rekomendasi DPRD tentu menjadi catatan penting dalam menyempurnakan program dan kebijakan ke depan,” ujar Rendy dalam sambutannya.

Rendy juga mengapresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotamobagu Dampingi Penjabat Wali Kota Hadiri Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini secara konkret, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Rendy.

Turut hadir dalam paripurna, jajaran Pemerintah Kota, Forkopimda, pemerintah desa/kelurahan dan para undangan. (Advetorial)