KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Kotamobagu.
Penyerahan berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (29/9/2025), menandai dimulainya tugas mereka sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Rincian Pengangkatan PPPK
Dalam formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Pemkot Kotamobagu mengangkat:
- 99 tenaga teknis
- 30 tenaga kesehatan
- 19 tenaga pendidik
Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Ritha Rumondor saat dikonfirmasi SulutPlus.news, menyebutkan bahwa proses seleksi telah melalui tahapan ketat sesuai regulasi BKN dan KemenPAN-RB.
Sambutan Wakil Wali Kota: Tugas Dimulai, Bukan Selesai
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Ini bukan seremoni belaka, tapi titik awal untuk membuktikan komitmen sebagai aparatur yang melayani masyarakat,” ujar Rendy Mangkat.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan etos kerja di tengah tantangan birokrasi modern, terutama dalam pelayanan publik berbasis digital dan inklusif.
Sumpah Janji dan Penandatanganan Kontrak
Acara ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja. Hadir mewakili BKN Regional XI Manado, Analis SDM Aparatur Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., yang turut menyaksikan prosesi tersebut.
Menurut Masri, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang bertujuan memperkuat pelayanan publik di daerah.
“PPPK adalah solusi untuk mengisi kebutuhan SDM strategis di daerah, terutama di bidang teknis dan kesehatan,” jelasnya saat diwawancarai usai acara.
Tantangan dan Harapan
Pengangkatan PPPK di Kotamobagu menjadi langkah penting dalam menjawab kekurangan tenaga teknis dan kesehatan di wilayah ini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotamobagu per Agustus 2025, terdapat kekurangan 27 tenaga medis di puskesmas dan fasilitas layanan primer.
Sementara itu, sektor pendidikan juga menghadapi tantangan distribusi guru di wilayah pinggiran seperti Moyag dan Bilalang. Dengan tambahan 19 guru PPPK, diharapkan pemerataan tenaga pendidik bisa lebih optimal. (*)







