BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi melakukan rotasi jabatan strategis pada Jumat, 26 September 2025, termasuk posisi Kasat Reskrim yang kini diemban oleh IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K, menggantikan IPTU Liefan Michaelex Kolinug, S.E.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Boltim, dipimpin Wakapolres KOMPOL Sumidi, S.Sos, sebagai inspektur upacara.
Acara ini dihadiri jajaran pejabat utama, Kapolsek se-Boltim, rohaniawan, serta pengurus Bhayangkari.
Selain Kasat Reskrim, dua jabatan lain turut berganti. Jabatan Kasat Intelkam kini dipegang IPTU Arther Reynold Lebang, menggantikan AKP Agus Hamadjen, S.Pd, yang selanjutnya dipercaya sebagai Kapolsek Modayag menggantikan AKP Budy Datau, S.Psi.
Mutasi ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor ST/414/IX/KEP.2025 tertanggal 19 September 2025, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi kepolisian di wilayah Sulut.
Dalam sambutan resmi yang dibacakan Wakapolres, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T S.H M.Si M.Mar.Eng, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat lama.
“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian selama bertugas. Semoga sukses di tempat baru,” ujar Sumidi mewakili Kapolres.
Kepada pejabat baru, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.
“Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk terus mengabdi secara profesional demi masyarakat Boltim,” tambahnya.
Pergantian Kasat Reskrim di Boltim menjadi sorotan karena peran strategis satuan ini dalam penanganan kasus kriminal dan penegakan hukum di wilayah Sulut.
IPTU Jerry Tambunan sebelumnya dikenal aktif dalam pengungkapan kasus pidana berat di wilayah hukum Polda Sulut.
Dalam wawancara singkat usai sertijab, IPTU Jerry menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dan mempercepat penanganan laporan warga.
“Kami akan fokus pada transparansi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang menyangkut keamanan lingkungan,” ujarnya.











