BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Sejumlah sumber menyebut nama Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen dalam dugaan jaringan pengelolaan tambang ilegal tersebut.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua nama itu belum terverifikasi secara independen. Deizy Hermin dan Egen juga belum memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai sejumlah nama yang disebut memiliki posisi di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Menurut sumber yang mengetahui informasi tersebut, nama-nama petinggi kepolisian disebut dalam komunikasi atau pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan Lokosina.
“Nama-nama petinggi Polda Sulut disebut-sebut dalam pembicaraan mereka. Itu yang membuat orang di lapangan merasa ada yang membekingi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Polda Sulut maupun pihak-pihak yang namanya disebut.
Karena itu, penyebutan nama pejabat kepolisian tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan atau perlindungan terhadap aktivitas PETI.
Lokosina sebelumnya menjadi sorotan karena adanya dugaan aktivitas PETI dan keberadaan alat berat di kawasan tersebut.
KPH Unit II Bolsel-Boltim menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone. Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.
Temuan alat berat tersebut menjadi salah satu hal penting dalam pengusutan aktivitas PETI.
Sebab, keberadaan excavator berkaitan dengan kebutuhan modal, mobilisasi peralatan dan pengelolaan operasional tambang.
Karena itu, pengusutan tidak hanya perlu melihat aktivitas pekerja di lapangan.
Pihak yang menyediakan modal, alat berat dan mengatur operasional juga penting ditelusuri apabila ditemukan bukti yang cukup.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Arifin, penegakan hukum tidak seharusnya hanya menyasar masyarakat atau pekerja yang berada di lokasi tambang, tetapi juga pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia meminta aparat menelusuri pihak yang menyediakan modal dan alat berat hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya informasi mengenai dugaan jaringan PETI di Lokosina.
Namun, nama Deizy Hermin dan Egen tetap harus ditempatkan sebagai pihak yang disebut dalam informasi, bukan sebagai pelaku yang telah terbukti.
Munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak membuat publik menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai penanganan PETI di Lokosina.
Seorang sumber mengklaim laporan mengenai aktivitas tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, tetapi belum terlihat penindakan yang signifikan.
“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber tersebut.
Pernyataan itu merupakan klaim sumber dan masih membutuhkan konfirmasi dari instansi penegak hukum terkait.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulut, serta pihak lain yang namanya disebut dalam informasi tersebut.
Konfirmasi dari seluruh pihak diperlukan agar pemberitaan mengenai PETI Lokosina tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.
Jika terdapat bukti keterlibatan pihak tertentu, proses penegakan hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh mata rantai aktivitas tambang secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.






