Berita Bolmong RayaHukum & Kriminal

Mengapa Polsek Lolayan Pasang Police Line Tambang Manual Warga?

Sulutplus.News - 

×

Mengapa Polsek Lolayan Pasang Police Line Tambang Manual Warga?

Sebarkan artikel ini
Polsek Lolayan memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang manual di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow.
Polsek Lolayan memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang manual di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow.

BOLMONG – Pemasangan police line oleh Polsek Lolayan di sebuah lokasi tambang manual di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, Selasa 18 Agustus 2026, memunculkan pertanyaan di tengah warga.

Garis polisi dipasang sekitar pukul 13.00 Wita oleh sejumlah personel Polsek Lolayan di kawasan Modopola.

ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai alasan pemasangan police line tersebut.

Tambang Manual Dipasangi Police Line

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, lokasi yang dipasangi garis polisi merupakan area pertambangan manual.

Seorang sumber resmi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, pemasangan police line dilakukan langsung oleh anggota Polsek Lolayan.

Baca Juga:  "Stel Jago" Ancungkan Sajam ke Warga Minsel, Nasib Pemuda Mobuya Berakhir Seperti Ini

“Yang memasang Police Line di lokasi Modopola tambang manual itu hanya anggota Polsek Lolayan,” kata sumber tersebut.

Informasi yang diterima juga menyebut lokasi tersebut diketahui berkaitan dengan seorang warga berinisial EA alias Man, warga Desa Tanoyan Utara.

Namun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan status hukum lokasi tersebut maupun apakah pemasangan garis polisi berkaitan dengan proses penyelidikan atau kepentingan penegakan hukum tertentu.

Warga Pertanyakan Alasan Pemasangan

Pemasangan garis polisi di salah satu lokasi tambang manual menjadi perhatian warga.

Mereka mempertanyakan mengapa hanya lokasi tersebut yang dipasangi police line, sementara lokasi lainnya disebut tidak mendapat tindakan serupa.

Baca Juga:  Bantah Tudingan PETI, Humas Sebut Tambang Emas Tanoyan Berizin Resmi

“Yang menjadi pertanyaan kenapa hanya salah satu lokasi yang dipasang garis polisi sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi ini lokasi manual,” keluh seorang warga.

Warga juga mempertanyakan dasar tindakan tersebut dan berharap kepolisian memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

“Kami heran, pemasangan Police Line itu hanya dilakukan oleh Tim Polsek Lolayan,” tambah warga lainnya.

Menunggu Penjelasan Polisi

Pertanyaan utama warga kini mengarah pada alasan Polsek Lolayan memasang garis polisi di lokasi tambang manual tersebut.

Baca Juga:  Tiga Pedagang di Kotamobagu Tersangka Kasus Miras Ilegal, Salah Satunya Pemilik Toko Tita

Apakah pemasangan police line berkaitan dengan dugaan pelanggaran, kepentingan penyelidikan, atau alasan lain, belum dapat dipastikan karena belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Media ini masih menunggu penjelasan dari Polsek Lolayan terkait dasar pemasangan police line, status lokasi tambang, serta langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya.

Keterangan resmi kepolisian penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan informasi mengenai penertiban tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.