Berita KotamobaguHukum & Kriminal

URC Resmob Polres Kotamobagu Patroli Cipta Kondisi hingga Dini Hari

Sulutplus.News - 

×

URC Resmob Polres Kotamobagu Patroli Cipta Kondisi hingga Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Tim URC Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hingga Senin dini hari, 17 Agustus 2026.
Tim URC Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hingga Senin dini hari, 17 Agustus 2026.

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu, Minggu malam, 16 Agustus 2026, hingga Senin dini hari, 17 Agustus 2026.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., bersama enam personel.

ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia

Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim URC menyambangi Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara. Petugas menemukan sejumlah anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.

Baca Juga:  Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Tekankan Etika dan Bijak Medsos bagi Personel

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kepemilikan senjata tajam. Setelah pemeriksaan, mereka diberikan imbauan dan diarahkan membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.

Patroli berlanjut sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga dini hari.

Petugas melakukan pemeriksaan badan dan memberikan imbauan agar mereka meninggalkan lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

Baca Juga:  Lurah Tumobui Diduga Tak Indahkan Proses Hukum, Pemilik Lahan Tempuh Langkah Bersama Kuasa Hukum

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi mengatakan patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” ujar Ahmad Waafi.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga:  Tim Pantera Polres Kotamobagu Gagalkan Aksi Kabur Siswa SMK Lewat Pagar Sekolah

Ahmad Waafi menegaskan patroli akan terus dilakukan secara mobile dan responsif, terutama di titik-titik yang dinilai membutuhkan perhatian.

“Pesan Bapak Kapolres, personel harus hadir di tengah masyarakat. Jangan menunggu gangguan terjadi, tetapi lakukan langkah pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan,” katanya.

Hingga kegiatan berakhir, Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu masih melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.