Ringkasan Berita:
- Penambang rakyat di Bolaang Mongondow Timur mengapresiasi rencana Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, terkait penerbitan WPR di Pegunungan Mintu.
- Penerbitan WPR dinilai memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi penambang manual yang selama ini terbentur regulasi.
- Warga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan meminta pemerintah memberikan pendampingan serta pengawasan dalam hal keselamatan kerja.
BOLTIM – Sejumlah penambang rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), mengapresiasi Gubernur Yulius Selvanus atas rencana penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pegunungan Mintu, Desa Atoga, awal Juli 2026.
Kebijakan ini dinilai memberi kepastian hukum sekaligus mendongkrak ekonomi lokal. Langkah taktis Pemerintah Provinsi Sulut dianggap sebagai solusi konkret dalam menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat tapak.
Rencana penetapan kawasan Pegunungan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad sebagai WPR membawa angin segar bagi pekerja tambang lokal. Selama ini, para penambang tradisional dilingkupi rasa cemas akibat ketatnya regulasi pertambangan.
Din, seorang penambang manual, mengungkapkan kelegaannya atas langkah responsif pemerintah provinsi.
“Informasi ini membuat kami sangat senang karena kami tidak takut lagi bekerja sebagai penambang karena landasan hukumnya ada yang memayungi kami,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Meski menyambut baik ruang ekonomi yang dibuka, warga menyadari tanggung jawab ekologis yang menyertainya. Para penambang berkomitmen menjaga kelestarian alam di sekitar kawasan pegunungan.
Masyarakat berjanji bahwa setelah WPR resmi dibuka, pengelolaan lahan dilakukan secara terukur dengan asas hukum dan aturan perlindungan lingkungan hidup sebagai landasan utama.
“Tentunya kami juga akan menjaga kelestarian alam. Hal ini atas perjuangan Bapak Gubernur yang senantiasa mengerti keluhan rakyatnya,” tambah Din.
Penerbitan WPR diyakini menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian masyarakat Boltim. Legalitas usaha di sektor pertambangan rakyat diproyeksikan membuka lapangan kerja yang aman dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penambang.
Namun, transformasi menuju pertambangan legal dan aman memerlukan pengawalan ketat dari instansi terkait. Warga berharap pemerintah daerah terus hadir di lapangan untuk memberikan pembinaan teknis secara berkala.
Pendampingan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan mengutamakan keselamatan kerja serta memberi manfaat ekonomi optimal. Dengan pengawasan konsisten, potensi kerusakan lingkungan dapat diredam sekaligus memberi kontribusi positif bagi daerah.












