BOLTIM – Isu adanya penunjukan pihak tertentu untuk mengatur koordinasi wartawan dalam pemberitaan aktivitas pertambangan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dibantah Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.
Kapolres menegaskan, kepolisian berkomitmen penuh menghormati kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Tidak benar jika ada yang menyebut Polres menunjuk seseorang untuk mengendalikan atau mengatur wartawan,” ujar AKBP Golfried.
Ia menambahkan, pers memiliki independensi yang dilindungi undang-undang.
Polres Boltim, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi setara bagi seluruh insan media.
Selain meluruskan isu intervensi media, Kapolres juga mengklarifikasi keberadaan aktivitas pertambangan manual oleh masyarakat.
Menurutnya, tambang tradisional tersebut sudah lama menjadi tumpuan ekonomi warga setempat.
“Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan, namun harus memperhatikan kondisi riil masyarakat agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas,” jelasnya.
Kapolres menekankan, penanganan persoalan tambang memerlukan pendekatan komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak baru.
Pihak kepolisian berkomitmen menjaga keseimbangan antara regulasi dan stabilitas wilayah.
Terkait pencatutan sejumlah nama dalam pusaran isu koordinasi media, AKBP Golfried menegaskan hal itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
Ia meminta publik tidak mengaitkan tindakan oknum dengan institusi Polres Boltim tanpa bukti valid.
Polres Boltim mengimbau masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta bersikap objektif dalam menyaring informasi.
Penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Korps Bhayangkara di wilayah Boltim.












