Berita Boltim

Cuaca Ekstrem Melanda Boltim, Kapolres AKBP Golfried Minta Warga Waspada Kebakaran

Sulutplus.News - 

×

Cuaca Ekstrem Melanda Boltim, Kapolres AKBP Golfried Minta Warga Waspada Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan

BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan, lahan, dan pemukiman.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul cuaca panas ekstrem dan angin kencang yang sedang melanda kawasan Sulawesi Utara (Sulut).

AKBP Golfried menyatakan bahwa kombinasi udara kering dan tiupan angin kencang mempercepat penyebaran api.

Kondisi fisik lingkungan yang mengering membuat pemicu kecil dapat berkembang menjadi potensi kebakaran besar dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Usai Melantik, Oskar Manoppo Beri Tiga Tugas Strategis ke Iksan Pangalima

“Api sangat mudah merambat dan membesar dalam kondisi angin kencang. Karena itu, kesadaran serta kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk meminimalisir segala risiko kebakaran,” ujar AKBP Golfried, Selasa, 28 Juli 2025.

Untuk menekan angka risiko, Polres Boltim menegaskan beberapa poin larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

Warga dilarang keras membakar sampah secara sembarangan, terutama di area terbuka yang tak diawasi.

Baca Juga:  Pemdes Moyongkota Gelar Rapat Penetapan APBDes Perubahan

Selain itu, larangan menyalakan api di lahan kering atau kawasan hutan berlaku ketat, baik untuk keperluan pembukaan lahan pertanian maupun aktivitas lainnya.

Pengendara dan warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rumput kering maupun tepi jalan raya.

Dampak dari kelalaian kecil pada cuaca ekstrem ini dapat mengancam keselamatan jiwa, kerugian material pemukiman, hingga kerusakan ekosistem lokal.

Baca Juga:  INFOGRAFIS: Alur Persekongkolan Dugaan Korupsi Dana Rutin KPU Boltim 2021

Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan mandiri menjadi krusial.

Polres Boltim mengimbau warga yang menemukan titik api atau potensi bahaya agar segera melakukan penanganan awal secara aman.

Warga diminta melapor ke dinas pemadam kebakaran setempat atau memanfaatkan layanan darurat Call Center Polisi 110 yang beroperasi 24 jam.