Berita Boltim

Polres Boltim Tegaskan Aktivitas Tambang Ilegal Buyat Sudah Berhenti  

Sulutplus.News - 

×

Polres Boltim Tegaskan Aktivitas Tambang Ilegal Buyat Sudah Berhenti  

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan

Polres  Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.

Kepastian ini diperoleh setelah tim Satreskrim melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 10 Maret 2026, menindaklanjuti informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Baca Juga:  HUT ke-56 Anik Yulius Selvanus Dirayakan Sederhana Bersama Anak Panti di Remboken

Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tidak menemukan tanda-tanda kegiatan tambang.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan di wilayah rawan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tanpa izin.

Sejumlah warga Buyat juga mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang telah berhenti sekitar dua minggu terakhir. Tidak ada lagi aktivitas alat berat maupun pekerja di lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Baca Juga:  Pemdes Sumber Rejo Bersama DPMD Gelar Pelatihan Pemutakhiran data IDM Berbasis SDGs

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menekankan komitmen penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga tak Mampu Mulai November 2025

Langkah pengecekan ini diharapkan menjaga kondisi Desa Buyat tetap kondusif serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif pertambangan ilegal.