Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.
Kepastian ini diperoleh setelah tim Satreskrim melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 10 Maret 2026, menindaklanjuti informasi yang sempat beredar di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tidak menemukan tanda-tanda kegiatan tambang.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan di wilayah rawan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tanpa izin.
Sejumlah warga Buyat juga mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang telah berhenti sekitar dua minggu terakhir. Tidak ada lagi aktivitas alat berat maupun pekerja di lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menekankan komitmen penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah pengecekan ini diharapkan menjaga kondisi Desa Buyat tetap kondusif serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif pertambangan ilegal.












