Hukum & KriminalBerita Bolmong

Mengkang Ditutup, Dumoga Kapan? Warga Tuntut TNBNW Adil Tertibkan PETI

Sulutplus.News - 

×

Mengkang Ditutup, Dumoga Kapan? Warga Tuntut TNBNW Adil Tertibkan PETI

Sebarkan artikel ini
Kawasan hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masih menghadapi ancaman aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga menilai penertiban di Mengkang tebang pilih dan menuntut keadilan ekologis di Dumoga. Foto: Ist
Kawasan hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masih menghadapi ancaman aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga menilai penertiban di Mengkang tebang pilih dan menuntut keadilan ekologis di Dumoga. Foto: Ist

BOLMONG – Kebijakan penegakan hukum di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) memicu polemik.

Balai TNBNW dituding menerapkan standar ganda dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Tudingan ini mencuat pasca-operasi penertiban besar-besaran di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan pada Jumat (5/6/2026).

Mereka menilai otoritas kehutanan menutup mata terhadap aktivitas serupa yang tak kalah masif di Dumoga.

Rudi Mois, warga sekaligus penambang tradisional, menantang ketegasan Balai TNBNW.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Bolmong Tetapkan Delapan Pelayanan Publik

Menurutnya, jika alasan utama penertiban adalah menjaga keasrian hutan, maka seluruh titik pelanggaran harus ditindak tanpa terkecuali.

“Kami meminta penertiban PETI jangan hanya tajam di Mengkang. Sementara aktivitas di Kawasan Toraut Dumoga justru tidak pernah disentuh,” ujar Rudi, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan perlakuan tidak setara ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik “pilih kasih”. Komunitas penambang menuntut pembuktian nyata dari komitmen ekologis pemerintah.

Baca Juga:  Coreng Wisata Bolmong, 8 Pelaku Penganiayaan Arter Muntoi Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu 

Menanggapi protes tersebut, Kepala Balai TNBNW Decky Hendra Prasetya, S.Hut., MPA menampik tudingan pilih kasih.

Ia memastikan operasi pembersihan kawasan konservasi dari komodifikasi ilegal tetap berjalan berkesinambungan.

“Penertiban pasti lanjut. Namun khusus Dumoga, kami sedang merumuskan strategi agar penindakan lebih efektif dan minim konflik,” tegas Decky.

TNBNW adalah benteng keanekaragaman hayati darat terbesar di Sulawesi, seluas ±282.000 hektare, membentang di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Kawasan ini menjadi habitat satwa endemik dilindungi seperti Burung Maleo, Anoa, dan Babirusa, sekaligus daerah tangkapan air utama bagi pertanian Dumoga.

Baca Juga:  Dipicu Cemburu, SP Harus Mendekam di Hotel Prodeo Polres Kotamobagu

Aktivitas PETI dengan merkuri dan sianida berpotensi merusak rantai makanan satwa endemik serta mencemari aliran sungai.

Endapan beracun mengancam kesehatan ribuan warga yang bergantung pada pertanian dan air bersih.

Penegakan hukum konsisten, berkeadilan, dan transparan kini menjadi pertaruhan terbesar bagi Balai TNBNW dalam menjaga kredibilitas institusi sekaligus menyelamatkan paru-paru hijau Sulawesi.