sulutplus.news, BOLMONG – Pj Bupati Limi Mokodompit tunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan, I Wayan Mudiyasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Dumoga Tengah, dengan surat perintah Pelaksana tugas nomor: 800/B.03/BKPP/147/IV/2023.
Surat perintah tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, diruang kerjanya, lantai tiga kantor bupati, Selasa, 11 April 2023.
“Selamat bertugas, pesan saya kepada pejabat yang baru saja menerima SK Plt agar mampu bertanggungjawab serta mampu berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya,” sebut Tahlis. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada mantan camat I Nyoman Sukra atas dedikasinya selama ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, penunjukkan Plt Camat Dumoga Tengah dilakukan karena pejabat lama I Nyoman Sukra sudah pensiun.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas, untuk mengisi jabatan yang kosong, sambil menunggu pelantikan pejabat,” katanya.
Lanjutnya, jabatan camat tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena harus memverifikasi dokumen dana desa, untuk kemudian diteruskan ke dinas-dinas terkait.
“Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal, semua kegiatan, verifikasi dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani Plt, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik bupati,” pungkas Amba.*







