BOROKO – Peta kekuatan politik di internal PDI Perjuangan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menunjukkan dinamika baru.
Posisi Frangky Chendra sebagai Ketua DPRD kini berada di ujung tanduk menyusul adanya proses penerbitan Surat Keputusan (SK) baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dalam rapat pleno DPC PDIP Bolmut pada Selasa (28/04/2026), muncul tiga nama kuat yang direkomendasikan untuk menduduki kursi pimpinan parlemen, yakni Abdul Zamad Lauma, Dewi Astuti Mondo, dan Frangky Chendra.
Ketua DPC PDIP Bolmut, Amin Lasena, mengonfirmasi bahwa usulan tersebut telah diteruskan secara berjenjang melalui DPD Sulawesi Utara menuju DPP di Jakarta.
“Posisi Ketua DPRD saat ini masih dipegang Frangky Chendra, namun bisa berubah tergantung keputusan DPP. Kami di daerah bersifat menunggu mandat resmi dari Ibu Ketua Umum,” ujar Amin Lasena saat ditemui di Boroko.
Menunggu Restu Megawati
Amin menegaskan seluruh kader wajib patuh pada keputusan final yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ia juga mengimbau agar tidak ada faksi-faksi yang saling bergesekan selama masa tunggu ini.
Secara politik, reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal lumrah sebagai bentuk penyegaran organisasi.
Namun, dengan munculnya nama Abdul Zamad dan Dewi Mondo, posisi Frangky berpotensi tergeser dari kursi Ketua DPRD Bolmut.
Diketahui, tiga nama tersebut telah diusulkan sejak 2025.
Kini, publik menanti SK resmi dari DPP: apakah ada perubahan atau Frangky tetap mempertahankan jabatan Ketua DPRD Bolmut.





