BOLTIM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Sulawesi Utara (Sulut).
Seorang perempuan berinisial ZPD meninggal dunia setelah diduga ditikam oleh suaminya, NM di Desa Rata Totok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin dini hari (13/4/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban sempat dilarikan ke RS Rata Totok, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah.
Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rata Totok dan kini dalam proses hukum.
Sekitar pukul 09.30 WITA, Kapolres Boltim, AKBP Golfrie Hasiholan bersama jajaran PJU Polres Boltim mendatangi rumah duka di Desa Buyat I, Kecamatan Kotabunan.
Kehadiran mereka sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi keluarga korban.
“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional sesuai aturan. Pelaku akan mendapat hukuman setimpal,” tegas Kapolres Boltim.
Selain menyampaikan belasungkawa, pihak kepolisian juga menyerahkan bantuan dana duka. Kapolsek Urban Kotabunan, AKP Tezza Aditya Arbie, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang KDRT di Sulawesi Utara. Data Dinas P3A Sulut mencatat lebih dari 120 kasus sepanjang 2025.
Polres Mitra memastikan pelaku dalam pengawasan dan proses hukum berjalan.
Sementara itu, Polres Boltim mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar di media sosial dan tetap menjaga ketertiban.












