Berita Boltim

Tragedi KDRT di Mitra, Kapolres Boltim Beri Dukungan Moral ke Keluarga Korban

×

Tragedi KDRT di Mitra, Kapolres Boltim Beri Dukungan Moral ke Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boltim, AKBP Golfrie Hasiholan bersama jajaran menyerahkan bantuan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban KDRT di Desa Buyat I, Kotabunan, Senin (13/04/2026).
Kapolres Boltim, AKBP Golfrie Hasiholan bersama jajaran menyerahkan bantuan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban KDRT di Desa Buyat I, Kotabunan, Senin (13/04/2026). Foto: Humas Polres Boltim.

BOLTIM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Sulawesi Utara (Sulut).

Seorang perempuan berinisial ZPD meninggal dunia setelah diduga ditikam oleh suaminya, NM di Desa Rata Totok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin dini hari (13/4/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Korban sempat dilarikan ke RS Rata Totok, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah.

Baca Juga:  Sam Sachrul Mamonto Tandatangani Kerja Sama Pemkab Boltim Bersama Prisma Dana

Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rata Totok dan kini dalam proses hukum.

Sekitar pukul 09.30 WITA, Kapolres Boltim, AKBP Golfrie Hasiholan bersama jajaran PJU Polres Boltim mendatangi rumah duka di Desa Buyat I, Kecamatan Kotabunan.

Kehadiran mereka sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi keluarga korban.

Baca Juga:  Kapolres Boltim Turun Langsung Salurkan Bantuan Banjir di Desa Paret

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional sesuai aturan. Pelaku akan mendapat hukuman setimpal,” tegas Kapolres Boltim.

Selain menyampaikan belasungkawa, pihak kepolisian juga menyerahkan bantuan dana duka. Kapolsek Urban Kotabunan, AKP Tezza Aditya Arbie, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang KDRT di Sulawesi Utara. Data Dinas P3A Sulut mencatat lebih dari 120 kasus sepanjang 2025.

Baca Juga:  BPKPD Boltim Layani Pencairan Anggaran hingga Akhir Tahun 2025

Polres Mitra memastikan pelaku dalam pengawasan dan proses hukum berjalan.

Sementara itu, Polres Boltim mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar di media sosial dan tetap menjaga ketertiban.