Berita Kotamobagu

Gerak Cepat PUPR, Pemeliharaan Jalan Zakaria Imban Tahap Tiga Dimulai

×

Gerak Cepat PUPR, Pemeliharaan Jalan Zakaria Imban Tahap Tiga Dimulai

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas PUPR Kotamobagu bersama penyedia jasa melakukan pengukuran awal di Jalan Zakaria Imban, menandai dimulainya pemeliharaan berkala tahap 3.
Petugas Dinas PUPR Kotamobagu bersama penyedia jasa melakukan pengukuran awal di Jalan Zakaria Imban, menandai dimulainya pemeliharaan berkala tahap 3. Foto: Dinas PUPR Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Setelah penandatanganan kontrak antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu dan pihak penyedia, pelaksanaan pengukuran awal untuk tiga paket pekerjaan segera dimulai.

Salah satunya adalah Pemeliharaan Berkala Jalan Zakaria Imban (644) Tahap 3, yang melintasi Kelurahan Molinow – Kelurahan Mongondow – Desa Poyowa Kecil.

Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas akses jalan bagi masyarakat, sekaligus mendukung mobilitas ekonomi di wilayah tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi, kontrak pekerjaan ini memiliki nilai sebesar Rp. 1.246.507.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Kontrak ditandatangani pada 26 Maret 2026 dengan pelaksana CV. Dua Putra. Panjang rencana pekerjaan mencapai 0,310 KM, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Baca Juga:  Weny Gaib Tinjau Proyek Jalan Rp5 Miliar di Kotamobagu, Dorong Kualitas dan Transparansi
Pengawasan Internal tim Probity Audit dari Inapektorat Kotamobagu
Pengawasan Internal tim Probity Audit dari Inapektorat Kotamobagu. Foto: Dinas PUPR Kotamobagu

Proyek ini didanai melalui APBD Kotamobagu dengan pengawasan internal dari tim Probity Audit Inspektorat.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh terhadap transparansi dan kualitas pembangunan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen memastikan setiap pekerjaan infrastruktur berjalan transparan, tepat waktu, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Jalan Zakaria Imban adalah akses vital, sehingga pemeliharaan berkala ini harus benar-benar berkualitas,” ujar Wali Kota.

Baca Juga:  Kunker di Kota Kotamobagu, DPRD Kabupaten Gorontalo Disambut Meiddy Makalalag

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menambahkan bahwa pengukuran awal dilakukan segera setelah kontrak ditandatangani.

“Setelah kontrak ditandatangani, kami bergerak cepat melakukan pengukuran awal. Hal ini penting untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris A. Momintan, menekankan pentingnya pengawasan ketat.

“Pengawasan akan dilakukan secara ketat, baik dari internal maupun tim probity audit. Kami ingin menjamin mutu pekerjaan agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Jalan Zakaria Imban merupakan salah satu jalur penghubung penting di Kotamobagu. Kondisi jalan yang terawat akan mendukung aktivitas warga, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.

Baca Juga:  Setelah Bertahun Rusak, Jalan Kebun Ampera Moyag Tampoan Direkonstruksi dengan Dana Rp 2,9 Miliar

Dengan adanya pemeliharaan berkala ini, masyarakat berharap kualitas jalan semakin baik dan aman untuk dilalui.

Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dasar, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kotamobagu.