Berita Nasional

Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Ini Alasannya

×

Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasinya menampilkan seorang pensiunan PNS dengan ekspresi harap-harap cemas saat membaca slip gaji, menggambarkan ketidakpastian yang tengah mereka hadapi.
Ilustrasinya menampilkan seorang pensiunan PNS dengan ekspresi harap-harap cemas saat membaca slip gaji, menggambarkan ketidakpastian yang tengah mereka hadapi.

Intinya Begini_________________________________

  • Meski Perpres 79/2025 menjanjikan kenaikan gaji ASN aktif, pensiunan PNS belum mendapat kepastian.
  • Pemerintah masih menimbang kemampuan anggaran sebelum menetapkan kebijakan resmi.

Manado, SulutPlus.news — Harapan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menikmati kenaikan gaji di tahun 2025 masih menggantung.

Meski Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang memuat komitmen kenaikan gaji bagi ASN aktif, TNI/Polri, dan pejabat negara, namun belum ada regulasi yang mengatur kenaikan gaji pensiunan secara spesifik.

Baca Juga:  BMKG Rilis 10 Wilayah Indonesia Berpotensi Sunami Pasca Gempa Rusia Magnitudo 8,7, Ada Kabupaten Talaud

Perpres yang mulai berlaku sejak 30 Juni 2025 menyebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN aktif, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Namun, tidak ada klausul eksplisit mengenai penyesuaian gaji pensiunan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pensiunan, terutama mereka yang bergantung penuh pada pendapatan bulanan dari Taspen dan Asabri.

Mengapa Gaji Pensiunan Tidak Otomatis Naik?

Menurut regulasi yang berlaku, penyesuaian gaji pensiunan PNS tidak mengikuti kenaikan gaji ASN aktif secara otomatis.

Gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-20 atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Baca Juga:  Gaji ke-13 tahun 2025 Mulai Cair di Tanggal Ini

Sementara itu, dasar penghitungan gaji ASN aktif tetap berpedoman pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan final terkait kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” ujarnya sebagaimana dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Tri juga menegaskan bahwa meski postur APBN 2026 telah disepakati bersama DPR, alokasi anggaran untuk kenaikan gaji belum ditentukan. “Kita tunggu kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti, Istana: Tunggu Pembahasan Teknis

Berapa Gaji Pensiunan Saat Ini?

Kenaikan terakhir gaji pensiunan terjadi pada Januari 2024 sebesar 12%. Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan menurut PP Nomor 8 Tahun 2024:

Infografik gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan.
Infografik gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan. Sumber: DJPb Kemenkeu 

Dalam wawancara dengan pensiunan guru di Tomohon, Sulawesi Utara, Maria Lumingkewas (67), ia menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak melupakan kontribusi para pensiunan.

“Kami sudah mengabdi puluhan tahun, semoga ada keadilan dalam kebijakan gaji,” ujarnya. (*)