Humaniora

Pemerintah Belum Pastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Status

×

Pemerintah Belum Pastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Status

Sebarkan artikel ini
Salah satu pekerja saat mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu pekerja saat mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan

SulutPlus.news – Hingga pertengahan September 2025, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan ini.

Meski penyaluran tahap sebelumnya dinilai berhasil, kelanjutan program masih dalam tahap evaluasi anggaran.

Evaluasi dan Rencana Lanjutan BSU 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa penyaluran BSU pada Juni–Juli 2025 telah menjangkau lebih dari 13 juta pekerja, dengan total bantuan Rp600.000 per orang.

Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, masing-masing Rp300.000, dan terbukti meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, menurut Andriansyah, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, kelanjutan program untuk kuartal III dan IV masih dikaji.

Baca Juga:  Selain PPATK, Siapa Saja Berwenang Memblokir Rekening Bank? Berikut Jawabannya

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya,” ujarnya.

Siapa yang Berhak Menerima BSU?

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:

– Warga Negara Indonesia dengan NIK valid

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah)

– Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan

– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja

– Bukan ASN, TNI, atau Polri

– Memiliki rekening aktif di Bank Himbara atau BSI, atau bisa mencairkan melalui Kantor Pos/Pospay

Jika ditemukan pelanggaran syarat, penerima wajib mengembalikan dana ke kas negara.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima?

Pekerja dapat memverifikasi status penerima BSU melalui kanal resmi:

Baca Juga:  Hindari Hal Ini di Bulan Dzulqa'dah, Jika Tidak Dosanya Berlipat Ganda

– Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id → menu “Cek NIK”

– Portal BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id → isi data lengkap

– Aplikasi Pospay: Unduh di Play Store/App Store → input NIK → simpan QR Code

– Kantor Pos: Bawa KTP dan QR Code untuk verifikasi langsung.

Di Sulawesi Utara, sejumlah pekerja sektor informal dan buruh pabrik mengaku masih menunggu kepastian pencairan.

“Kami sudah cek status, tapi belum ada notifikasi. Padahal gaji kami di bawah Rp3 juta,” ujar Rina, buruh konveksi di Manado, saat diwawancarai tim redaksi.

HRD dari beberapa perusahaan di Bitung juga menyatakan belum menerima informasi lanjutan dari Kemnaker. “Kami terus pantau situs resmi, tapi belum ada batch baru,” kata Yudi, staf HRD perusahaan pengolahan ikan.

Baca Juga:  Mustajab! Ini Waktu Dianjurkan agar Doa Cepat Terkabul

Mengapa BSU Belum Cair?

Belum cairnya BSU September 2025 disebabkan oleh:

– Belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker

– Proses evaluasi anggaran dan efektivitas program

– Kemungkinan perubahan skema penyaluran atau target penerima.

Rekomendasi untuk Masyarakat

– Pantau situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

– Cek status secara berkala menggunakan NIK

– Simpan bukti validasi jika memenuhi syarat

– Hubungi HRD perusahaan untuk konfirmasi data. (*).