Sulutplus.news – Sidang lanjutan terkait kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Kamis, 24 Juli 2025, kembali menyita perhatian publik.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tensi meningkat saat saksi utama, Reza Gladys, memberikan kesaksian yang memicu ketegangan emosional di ruang sidang.
Proses hukum ini bukan sekadar soal pelanggaran, tapi menyangkut reputasi dan sorotan nasional terhadap dua figur publik yang kontroversial.
Sidang Pagi yang Langsung Menegangkan
Sejak sebelum sidang dimulai, suasana sudah menunjukkan tanda-tanda panas. Para pendukung dari kedua kubu memadati ruangan, memperlihatkan antusiasme tinggi terhadap perkembangan kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Nikita tampil lebih dulu dengan aura percaya diri, mengenakan busana hitam-putih dan sempat menyapa dengan senyuman ke arah para simpatisannya.
Kemudian, Reza Gladys hadir bersama sang suami dan dua orang saksi tambahan. Sambutan terhadap Reza pun tak kalah hangat, memperlihatkan besarnya dukungan moral yang ia terima dari publik.
Ketika Reza mengambil posisi di kursi saksi, intensitas tatapan tajam dari Nikita menjadi awal dari ketegangan panjang.
Kesaksian Reza: Jerat Sosial Media dan Dugaan Pemerasan
Dalam kesaksiannya, Reza menceritakan awal mula konflik yang dipicu oleh kritik pedas terhadap produk miliknya melalui media sosial.
Akun yang diduga dikendalikan oleh Nikita disebut-sebut telah melancarkan komentar merendahkan, termasuk istilah “badan abu-abu” yang viral di TikTok.
Menurut Reza, ia sempat curhat kepada dokter Oky Pratama yang menyarankan solusi kontroversial: memberikan uang agar Nikita berhenti menjelekkan produk tersebut.
Reza pun mengaku telah bersedia memenuhi permintaan nominal hingga Rp4 miliar, meskipun awalnya disebut Rp5 miliar.
Namun, upaya meredam masalah itu berakhir dengan pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
Legalitas Produk Dipertanyakan, Sidang Berubah Ricuh
Ketika sidang berlangsung, Nikita menantang legalitas produk milik Reza dengan menyebut produk tersebut belum terdaftar di BPOM.
Ucapan itu memicu perdebatan hingga Hakim Ketua terpaksa mengambil tindakan untuk menenangkan suasana.
Kedua pihak dipanggil ke depan meja hakim untuk memberikan klarifikasi langsung.
Nikita menunjukkan sikap emosional dan menyatakan ada kejanggalan dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun saksi.
Hakim pun memberi instruksi kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memverifikasi informasi seputar legalitas produk sebagai bagian dari proses yang adil dan transparan.
Drama Hukum atau Pencarian Keadilan?
Perkembangan kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys menjadi bahan utama perbincangan media.
Sementara sebagian masyarakat menyoroti dramatisasi persidangan, yang lain berpendapat bahwa ini adalah upaya membuka tabir praktik digital yang rentan eksploitasi.
Pertarungan di ruang sidang bukan semata tentang ego atau popularitas, melainkan menyangkut dampak lebih luas terhadap cara hukum menyikapi fenomena sosial media.
Sidang Berikutnya dan Potensi Hukuman
Dalam agenda sidang selanjutnya, jaksa akan menghadirkan tambahan saksi yang diyakini dapat memperjelas berbagai keterangan yang telah diberikan.
Bila seluruh tuduhan terbukti secara hukum, Nikita bersama asistennya berpeluang menghadapi jeratan hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Potensi hukuman yang mengintai bisa mencapai puluhan tahun penjara.***