Hukum & KriminalBerita Kotamobagu

Benny Rhamdani Diperiksa Terkait Dugaan Pinjaman Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu 2024, Ini Klarifikasinya

×

Benny Rhamdani Diperiksa Terkait Dugaan Pinjaman Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu 2024, Ini Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Benny Rhamdani bersama SA di Mapolres Kotamobagu oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut
Pemeriksaan Benny Rhamdani bersama SA di Mapolres Kotamobagu oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut

KOTAMOBAGU — Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan istrinya SA, diperiksa terkait dugaan pinjaman dana Pilwako Kotamobagu 2025.

Keduanya diperiksa oleh Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) di Mapolres Kotamobagu, Rabu, 20 Agustus 2025.

Pasangan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WITA. Benny mengenakan pakaian serba hitam dan langsung diarahkan ke ruang Unit IV Tipidkor. Pemeriksaan berlangsung tertutup.

Baca Juga:  Vonis Ringan Anggota DPRD Sangihe Picu Kontroversi: Publik Pertanyakan Keadilan Penegakan Hukum
Kronologi Pemeriksaan
Kronologi Pemeriksaan

IPTU Ahmad Waafi, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ujarnya singkat.

Usai pemeriksaan, Benny memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Warung Kopi Aulia.

Konferensi Pers di Cafe Aulia Kotamobagu
Konferensi Pers di Cafe Aulia Kotamobagu

Ia menjelaskan bahwa dirinya dan istri diminta keterangan terkait dugaan pinjaman dana sebesar Rp10 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan Pilwako Kotamobagu 2024.

Baca Juga:  Ishak Sugeha Siap Serap dan Kawal Aspirasi Masyarakat

“Saya dan istri diminta keterangan terkait hutang yang kami tidak tahu sama sekali proses peminjamannya,” ujar Benny.

Ia menyebut nama Didi Sumendap sebagai pihak yang melaporkan keterlibatan mereka dalam pinjaman tersebut.

Namun Benny menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui atau terlibat dalam proses peminjaman dana tersebut.

“Urusan pinjam meminjam ini kan harus jelas. Siapa yang meminjam, siapa yang menerima. Tapi dari awal proses ini saya bersama istri tidak tahu,” tambahnya.

Baca Juga:  Meiddy Makalalag Turut Berduka Cita Meninggal Anggota DPRD Suharsono Marsidi

Benny Rhamdani dikenal sebagai figur nasional yang pernah menjabat di BP2MI, lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sementara SA sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Pilkada 2024. (*)