HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Seriusi Kasus Kecelakaan Pekerja Tromol Emas di Desa Mopait

×

Polisi Seriusi Kasus Kecelakaan Pekerja Tromol Emas di Desa Mopait

Sebarkan artikel ini
Ahmad Waafi

BOLMONG – Kasus kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi atensi Polres Kotamobagu.

Terbukti, Polres Kotamobagu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemasangan garis polisi (police line) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ini menjadi penting bagi pihak Polres Kotamobagu, karena kasus kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas diduga kuat sebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi: Ayah TD Segera Dipanggil Polisi, TD Menyusul?

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K MH, saat dikonfirmasi pada Selasa 17 Februari 2026.

Menurut perwira dua balok ini, police line dengan status quo guna memastikan situasi fisik tetap, melindungi barang bukti dan mempermudah proses penyelidikan.

Baca Juga:  Prioritaskan Kesehatan Tahanan, Sidokkes Polres Kotamobagu Lakukan Pemeriksaan

“Ya, police line status quo,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

Diduga “Makan Korban”, Polres Kotamobagu Police Line Tromol Pengolahan Emas Milik Oknum Warga Mopait

Informasi yang diperoleh media ini, pemilik tromol pengolahan emas diduga ilegal merupakan seorang tokoh pemuda di Desa Mopait berinisial VI alias Vik.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Gencarkan Razia Knalpot Brong, Warga Apresiasi Langkah Tegas

Vik terinformasi juga telah memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Kotamobagu untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.***