HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Seriusi Kasus Kecelakaan Pekerja Tromol Emas di Desa Mopait

Sulutplus.News - 

×

Polisi Seriusi Kasus Kecelakaan Pekerja Tromol Emas di Desa Mopait

Sebarkan artikel ini
IMG 20260219 231222
Ahmad Waafi

BOLMONG – Kasus kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi atensi Polres Kotamobagu.

Terbukti, Polres Kotamobagu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemasangan garis polisi (police line) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dony Lumenta Sambangi Ponpes Al-Hidayah, Salurkan Bantuan di Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra

Ini menjadi penting bagi pihak Polres Kotamobagu, karena kasus kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas diduga kuat sebabkan korban meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K MH, saat dikonfirmasi pada Selasa 17 Februari 2026.

Baca Juga:  Tim Pantera Polres Kotamobagu Gagalkan Aksi Kabur Siswa SMK Lewat Pagar Sekolah

Menurut perwira dua balok ini, police line dengan status quo guna memastikan situasi fisik tetap, melindungi barang bukti dan mempermudah proses penyelidikan.

“Ya, police line status quo,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

IMG 20260218 WA0001
Diduga “Makan Korban”, Polres Kotamobagu Police Line Tromol Pengolahan Emas Milik Oknum Warga Mopait

Informasi yang diperoleh media ini, pemilik tromol pengolahan emas diduga ilegal merupakan seorang tokoh pemuda di Desa Mopait berinisial VI alias Vik.

Baca Juga:  Bupati Yusra Lantik 78 Pejabat Eselon III dan IV

Vik terinformasi juga telah memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Kotamobagu untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.***