KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang baru, Tasjrifin Muljana Abdul H., SH MH, resmi memulai tugas perdana di Kota Kotamobagu pada Jumat (24/4/2026).
Kehadirannya disambut hangat dengan prosesi adat oleh para pemangku adat setempat, menandai penghormatan budaya terhadap pejabat baru.
Sejak pagi, jajaran pejabat dan pegawai Kejari Kotamobagu menunggu di gerbang kantor untuk menyambut kedatangan Tasjrifin bersama sang istri.
Usai prosesi adat, ia langsung meninjau seluruh lingkungan kantor, memastikan kesiapan fasilitas dan menyapa pegawai sebagai bentuk komitmen awal membangun kedekatan dengan tim.
Tasjrifin sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Barat.
Pergantian pucuk pimpinan Kejari Kotamobagu dari Saptono SH kepada Tasjrifin ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026.
Pergantian kepemimpinan Kejari Kotamobagu menjadi momentum penting, mengingat daerah ini tengah menghadapi sejumlah kasus menonjol terkait tindak pidana khusus dan sengketa hukum masyarakat.
Kehadiran Tasjrifin dengan latar belakang Pidsus diharapkan memperkuat penanganan perkara korupsi dan perlindungan data pribadi, isu yang belakangan menjadi sorotan publik Sulawesi Utara (Sulut).












