SPNews, Kotamobagu – Selain memberikan saran untuk mencari lahan baru Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) , Pansus LKPk DPRD Kota Kotamobagu juga merekomendasi sejumlah poin untuk Dinas Lingkungan Hidup.
Diantaranya: meninggalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan dan segera mengembangkan sistem sanitary landfill secara bertahap.
Kemudian menyesuaikan dengan standar pengolahan limbah, atau system lain yang dianggap bisa menjadi solusi cepat dan tepat untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPA seperti penggunaan Incinerator dan sejenisnya.
Termasuk armada sampah yang tidak mampu lagi mengcover volume sampah yang mencapai 60 – 70 Ton perhari.
Sehingga Pansus LKPJ merekomendasikan penambahan armada Dump Truck baru melalui APBD atau sumber pembiayaan lain.
Selain itu, DLH diminta segera membangun Tanggul penahan tanah yang telah rusak di bagian belakang landfill yang menyebabkan air lindi mengalir ke sungai sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.***













