Berita PolitikBerita Kotamobagu

Pemkot Diminta Seriusi Rekomendasi Pansus LKPj 2024, Shandry: Terutama Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara

Sulutplus.News - 

×

Pemkot Diminta Seriusi Rekomendasi Pansus LKPj 2024, Shandry: Terutama Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara

Sebarkan artikel ini
Shandry Anugerah Hasanuddin
Anggota DPRD Kota Kotamobagu dari PDI Perjuangan, Shandry Anugerah Hasanuddin. (Sumber: Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu)

SPNews, Kotamobagu – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin (SAH) meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menseriusi rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024.

Terutama kata Shandry, layanan air bersih dan drainase di Kecamatan Kotamobagu Utara.

Menurut Shandry, pelayanan terhadap ketersediaan air bersih, khususnya SPAM yang belum maksimal di Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Panitia Khusus DPRD menilai bahwa layanan SPAM di Kota Kotamobagu belum sepenuhnya optimal, masih terdapat banyak keluhan masyarakat terkait air bersih yang tidak mengalir secara rutin atau berhenti tanpa pemberitahuan yang jelas. Lebih khusus, di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara, soal ketersediaan air minum ini belum optimal,” ungkap Shandry pada saat Paripurna tahap II penyampaian surat keputusan rekomendasi LKPj 2024, Senin, 19 Mei 2025

Baca Juga:  Pemdes Poyowa Besar Satu Salurkan Bantuan Makanan Bagi Ibu Hamil

Selain itu, infrastruktur drainase khususnya di Kelurahan Upai dan Kelurahan Genggulang harus segera diperbaiki. Sebab, saat musim hujan, luapan air dari drainase meluap dan menutupi badan jalan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotamobagu dan Wagub Sulut Kunjungi Ramadhan Camp Matali

“Dinas PU melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap jaringan drainase khususnya di wilayah rawan genangan air guna mengidentifikasi titik-titik yang perlu dilakukan perbaikan. Seperti yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara, khususnya di Kelurahan Upai dan Genggulang. Debit air saat intensitas hujan yang tinggi tidak mampu ditampung oleh drainase yang ada, sehingga air meluap ke badan jalan,” tutur Shandry yang juga Anggota Pansus.

Baca Juga:  Tiga Pedagang di Kotamobagu Tersangka Kasus Miras Ilegal, Salah Satunya Pemilik Toko Tita

Shandry berharap, Pemkot Kotamobagu menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPj DPRD Kotamobagu, demi perbaikan dalam tata kelola pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ke depan.

“Apalagi persoalan ketersediaan air bersih, drainase khususnya di Kelurahan Upai dan Genggulang ini sudah menjadi persoalan klasik. Pemkot harus segera memperbaikinya karena sudah menjadi aspirasi masyarakat,” harap Shandry.***