SulutPlus.News – Lima orang resmi dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya atas tudingan Ijazah Palsu, Rabu, 30 April 2024.
Lima nama yang dilaporkan Jokowi masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. “Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakub di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” lanjutnya.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.
“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ujarnya.
Adapun tiga fakta dibalik Jokowi melaporkan lima orang tersbut atas tudingan ijazah palsu berikut penjelasannya.
Pertama: Selama diterpa isu ijazah palsu, Jokowi tidak pernah membuat laporan ke kepolisian. Baru kali ini membuat laporan resmi ke polisi.
Kedua: Jokowi tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut. Sehingga dirinya membawa ke rana hukum.
Ketiga: langkah melaporkan kelima orang ke polisi, karena Jokowi ingin semakin jelas dan gamblang,” ucapnya. (*)