KOTAMOBAGU, Sulutplus.news – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu membubarkan sejumlah tongkrongan anak muda di Kelurahan Tumubui dan Desa Moyag Tampoan, Selasa, 27 Oktober 2026 malam hingga Rabu, 28 Oktober 2026 dini hari.
Patroli ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.
Patroli tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra.
Tim menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari.
Di Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, termasuk jok dan bagasi sepeda motor.
Setelah pemeriksaan selesai, kelompok tersebut dibubarkan dan diminta kembali ke rumah masing-masing.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Moyag Tampoan.
Di lokasi ini, petugas kembali mendapati tongkrongan anak muda dan melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kejahatan melalui patroli dengan sistem hunting.
“Ini perang terhadap C3 (curat, curas, dan curanmor). Kami tidak akan menunggu laporan masuk baru bergerak. Di dua lokasi Tumubui dan Moyag Tampoan kami sisir malam ini karena rawan menjadi titik kumpul yang berujung pada curat, curas, curanmor, balap liar, bahkan tawuran,” tegas Mahadewa.
Ia mengatakan, patroli tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Kotamobagu untuk meningkatkan upaya pencegahan kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Perintah Bapak Kapolres Kotamobagu jelas: bubarkan tongkrongan yang tidak perlu, periksa, beri imbauan keras. Selagi anak-anak muda itu nongkrong tanpa tujuan di jam rawan, potensi jadi pelaku dan korban kejahatan itu besar. Lebih baik mereka pulang, orang tua tenang, Kotamobagu aman,” pungkasnya.
Mahadewa memastikan patroli URC dengan sistem hunting akan terus dilaksanakan secara berpindah-pindah dan tanpa jadwal yang tetap.
Langkah ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.












