Berita Bolsel

Ada Apa PETI Lokosina Belum Ditertibkan?

Sulutplus.News - 

×

Ada Apa PETI Lokosina Belum Ditertibkan?

Sebarkan artikel ini
Satu unit excavator terpantau di kawasan pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel, saat pemantauan menggunakan drone oleh KPH Unit II Bolsel-Boltim.
Satu unit excavator terpantau di kawasan pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel, saat pemantauan menggunakan drone oleh KPH Unit II Bolsel-Boltim. Foto: Sulutplus

BOLSEL – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus memicu tanda tanya.

Belum adanya langkah hukum konkret memicu pertanyaan publik: ada apa PETI Lokosina Bolsel belum ditertibkan?

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Sorotan menguat setelah pemantauan udara menggunakan drone menemukan titik operasional tambang. Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan alat berat jenis excavator di kawasan hutan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Iskandar Tinjau Kesiapan Huntap Warga Gunung Ruang di Desa Modisi

“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.

Operasional tambang di Lokosina disinyalir masih berlangsung hingga saat ini.

Kendati demikian, belum ada tindakan hukum terbuka dari instansi penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Utara.

Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media melalui saluran telepon.

Baca Juga:  Bolsel Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut

Sementara itu, seorang sumber mengaku telah melapor, namun merasa belum ada pergerakan penindakan di lapangan.

Klaim sumber tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Belum tampaknya penindakan juga tidak otomatis membuktikan adanya pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menegaskan agar penertiban PETI dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Ia meminta aparat menyasar penyedia modal dan pemilik alat berat, bukan hanya penambang kecil.

Baca Juga:  DPRD Bolsel Sahkan Ranperda LPJ APBD 2025 jadi Perda

“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.

Nama warga seperti Deizy Hermin dan Egen yang sempat beredar di lapangan juga belum terkonfirmasi terlibat tindak pidana oleh kepolisian.

Media ini masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Polda Sulut dan pihak terkait.

11