KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencegah gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polres Kotamobagu, Selasa 25 Agustus 2026.
Patroli mobile tersebut dilakukan Tim URC Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu. Kegiatan diawali apel kesiapan personel pada pukul 10.30 WITA.
Dalam apel tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi bersama Kanit URC AIPTU Miky Rori memberikan arahan kepada personel agar menjalankan patroli secara profesional, responsif, dan mengutamakan langkah pencegahan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, seperti pusat keramaian, objek vital, kawasan permukiman, serta lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak pidana.
Petugas juga mengantisipasi kejahatan konvensional atau C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, patroli diarahkan untuk mencegah aksi premanisme, konsumsi minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta potensi tawuran antarkelompok maupun warga.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, IPTU Ahmad Waafi mengatakan patroli mobile akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Ahmad Waafi.
Menurut dia, kepolisian tidak ingin menunggu sampai terjadi tindak pidana baru kemudian mengambil tindakan.
Karena itu, personel diminta aktif melakukan pemantauan serta merespons setiap potensi gangguan yang ditemukan selama patroli.
Ahmad menegaskan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Namun, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.












