BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 17 Agustus 2026 dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 01.00 WITA tersebut berfokus pada razia senjata tajam (sajam) guna menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Bolmong.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk., S.Tr.K., S.I.K., tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di lapangan, pelaksanaannya dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bolmong, Aiptu Ibrahim, dengan menyisir sejumlah titik rawan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC mendatangi kerumunan anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Selain menggeledah potensi kepemilikan sajam, petugas memberikan imbauan pembinaan agar para pemuda ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Polisi juga memberikan penekanan khusus terkait larangan pesta minuman keras (miras) serta aksi balap liar.
Penggunaan kenalpot brong atau bising turut menjadi sasaran penertiban karena dinilai memicu kegaduhan dan mengganggu kenyamanan warga setempat.
Setelah melaksanakan razia dan penertiban di lokasi berkumpulnya warga, Tim URC melanjutkan agenda dengan patroli mobile menyusuri wilayah hukum Polres Bolmong.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kawasan pemukiman dan jalan protokol berada dalam kondisi aman.
Hingga kegiatan berakhir, personel Tim URC Polres Bolmong tetap disiagakan di beberapa titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan.






