Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Ahmad Waafi Pimpin URC Polres Kotamobagu, Pantau SPBU dan Respons Laporan Warga

Sulutplus.News - 

×

Ahmad Waafi Pimpin URC Polres Kotamobagu, Pantau SPBU dan Respons Laporan Warga

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi memimpin patroli cipta kondisi URC Resmob di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi memimpin patroli cipta kondisi URC Resmob di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu.

KOTAMOBAGU – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu pada Jumat, 14 Agustus 2026 hingga Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., MH, sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dengan melibatkan enam personel. Tim bergerak secara mobile dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat pemantauan serta merespons informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 13.20 WITA, personel URC mendatangi SPBU di Kelurahan Kotobangon. Kehadiran petugas untuk memantau proses penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan aktivitas di lokasi berlangsung tertib.

Dari hasil pemantauan, situasi di SPBU tersebut terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan yang mengharuskan petugas melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Kotamooabgu Kunker di Dua Lokasi LP2B

Patroli kemudian berlanjut sekitar pukul 14.10 WITA. Tim menerima informasi dari warga mengenai sekelompok anak muda yang diduga membuat keributan di wilayah Kelurahan Mongondow.

Mendapat informasi tersebut, personel URC langsung menuju lokasi. Namun, ketika petugas tiba, kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam keributan telah meninggalkan tempat.

Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan dan patroli di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kembali kondusif sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan susulan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi mengatakan, patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

Baca Juga:  Nasabah BRI Kotamobagu jadi Korban Penipuan Berkedok Hadiah, Saldo Rp21 Juta di Rekening Raib

“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” ujar Ahmad Waafi.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Polisi sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Ahmad Waafi menegaskan, Polres Kotamobagu akan terus meningkatkan patroli secara mobile dan responsif, terutama di lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  HUT RI Ke-79, Pimpinan Dan Anggota DPRD Kotamobagu Hadiri Upacara

Ia menyampaikan pesan Kapolres agar personel tidak hanya menunggu terjadinya gangguan, tetapi aktif melakukan pencegahan dan merespons setiap informasi yang diterima dari masyarakat.

“Personel harus hadir di tengah masyarakat. Jangan menunggu gangguan terjadi, tetapi lakukan langkah pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu tetap melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mempertahankan situasi keamanan tetap kondusif.