MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui skema penyelesaian kurang bayar Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Tahun Anggaran 2024.
Kepastian pengucuran dana transfer daerah ini tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menyambut positif kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah pemerintah pusat menjadi angin segar bagi kapasitas keuangan daerah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di bumi Nyiur Melambai.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan masyarakat Sulawesi Utara, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang besar dan tulus dari Bapak Presiden,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menjelaskan bahwa pencairan tunggakan DAU ini secara langsung memperluas ruang gerak anggaran Pemprov Sulut.
Dengan postur keuangan yang lebih kuat, pemerintah daerah dapat mengeksekusi berbagai program prioritas dan kewajiban fiskal secara lebih optimal tanpa mengorbankan belanja publik yang esensial.
Kebijakan penyesuaian anggaran ini juga mempertegas hubungan fiskal yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah.
Tambahan alokasi ini diproyeksikan memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Atas cairnya hak anggaran daerah tersebut, YSK secara khusus menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Pihaknya berkomitmen untuk mengelola dana transfer tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami mendoakan semoga Bapak Presiden selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tuturnya.
Kini, tantangan utama berada di pihak Pemprov Sulut untuk mengawal eksekusi anggaran tersebut secara efektif.
Pengelolaan DAU yang akuntabel diharapkan tidak sekadar memperbaiki catatan administratif, tetapi benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga Sulut.












