MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa, 14 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda strategis. Agenda tersebut meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, penyampaian KUA-PPAS 2027, serta pengajuan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.
Gubernur Yulius menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud penghormatan pemerintah kepada kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola dari anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan jelas kemanfaatannya.
“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Gubernur Yulius dalam sambutannya.
Ia pun mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD Sulut melalui berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan.
Yulius memastikan bahwa rekomendasi legislatif dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Selain pertanggungjawaban anggaran masa lalu, Gubernur Yulius memaparkan arah kebijakan fiskal masa depan melalui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Sektor ini menjadi krusial karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulut 2025–2029.
Menghadapi ketidakpastian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut mengambil langkah mitigasi yang aman.
Pemerintah daerah akan menerapkan pendekatan yang hati-hati, adaptif, serta fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2027, struktur pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp3,03 triliun.
Anggaran ini diprioritaskan untuk pelayanan dasar, infrastruktur utama, perlindungan sosial, kesehatan, serta pemenuhan mandatory spending.
Pemprov Sulut juga menargetkan indikator makro ekonomi yang optimis namun realistis untuk tahun 2027.
Target tersebut mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7–6,7 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5,82–6,32 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Makro (IPM) hingga 77,74.
Di samping masalah keuangan, Gubernur Yulius mengajukan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.
Regulasi ini dirancang sebagai landasan hukum cepat dan terpadu untuk melindungi warga dari ancaman kesehatan yang berdampak luas pada sektor sosial ekonomi.
Aturan baru ini nantinya akan memperjelas hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, hingga skema pembatasan kegiatan sosial saat darurat.
Gubernur berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar demi keselamatan bersama masyarakat Sulut.












