MANADO – Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya memiliki pejabat definitif.
Gubernur Yulius Selvanus memastikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026), saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“SK Sekprov definitif sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” tegas Yulius di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Kepastian ini sekaligus menjawab kekosongan jabatan yang sempat menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI menetapkan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut, dengan pelantikan dijadwalkan awal Mei 2026.
Pelantikan Tahlis Gallang akan digelar pada 4 Mei 2026 di Kantor Gubernur Sulut, dengan menghadirkan pejabat pusat dan daerah.
Penunjukan ini menandai konsistensi pemerintah pusat dalam memperkuat birokrasi daerah.
Dengan pengalaman berapa kali menjabat Sekda di kabupaten/kota, Tahlis diharapkan mampu menjembatani kepentingan daerah dan pusat, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas birokrasi Sulut.













