Berita Kotamobagu

Bermodal Proyek Fiktif, Mantan Pimpinan DPRD Kotamobagu Diduga Tipu Konstituen Ratusan Juta

×

Bermodal Proyek Fiktif, Mantan Pimpinan DPRD Kotamobagu Diduga Tipu Konstituen Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kotamobagu yang menjadi sorotan publik usai mantan pimpinan dewan, HMAK alias Her, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp1,7 miliar.
Gedung DPRD Kotamobagu yang menjadi sorotan publik usai mantan pimpinan dewan, HMAK alias Her, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp1,7 miliar. Foto: Dokumen Sulutplus

KOTAMOBAGU – Mantan pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, HMAK alias Her, dilaporkan ke Polres Kotamobagu atas dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif senilai Rp1,7 miliar.

Laporan tersebut diajukan seorang warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Selasa (24/2/2026), dengan nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Dugaan penipuan terjadi di rumah terlapor di Desa Pontodon Timur.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kotamobagu Bersihkan Material Longsor di Jalan AKD

Dalam laporan, HMAK disebut menjanjikan korban pekerjaan Proyek Pengadaan Meubeler dengan nilai anggaran Rp1,7 miliar serta keuntungan Rp670 juta.

Sebagai syarat, korban diminta menyerahkan uang Rp300 juta. Dana tersebut langsung diberikan, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Akibatnya, korban mengalami kerugian besar dan berharap aparat segera menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Kapolres Kotamobagu Sidak Penampilan Personel, Tegaskan Profesionalisme Polri

Dikonfirmasi terpisah, HMAK menyatakan siap menghormati proses hukum.

“Kalau ada LP, sebagai warga yang baik saya menghormati proses hukum,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/4/2026) kepada Sulutplus.newa.

Sumber resmi menyebutkan, korban yang diduga ditipu merupakan konstituen HMAK sendiri, yang memilihnya pada Pileg 2024.

HMAK diketahui merupakan salah satu petinggi Partai Golkar Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  KPU Kotamobagu Buka Pendaftaran Pemantauan Pilkada 2024

Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris DPD II sekaligus Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu.

Politisi senior ini sudah tiga kali terpilih menjadi Anggota DPRD, dan pada periode sebelumnya pernah menduduki kursi pimpinan dewan.