Berita Kotamobagu

Ahmad Waafi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotamobagu

×

Ahmad Waafi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, bersama jajaran Kejari Kotamobagu memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (12/02/2026). Barang bukti berupa narkotika, minuman beralkohol, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya dimusnahkan sebagai komitmen penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, bersama jajaran Kejari Kotamobagu memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (12/02/2026). Barang bukti berupa narkotika, minuman beralkohol, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya dimusnahkan sebagai komitmen penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Foto: Humas Polres Kotamobagu.

KOTAMOBAGU – Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, menghadiri pemusnahan barang bukti (Babuk) yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (12/02/2026).

Pemusnahan ini diinisiasi oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kotamobagu, dengan dihadiri jajaran pejabat Kejari, perwakilan Pemerintah Kota Kotamobagu, Pengadilan Negeri, serta Kodim 1303/Bolmong.

Berbagai barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan dihancurkan. Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu-sabu, minuman beralkohol, senjata tajam, makanan dan minuman kedaluwarsa, serta pakaian dari berbagai tindak kejahatan.

Baca Juga:  TK Bhayangkari Kotamobagu Direvitalisasi, Fasilitas PAUD Ditingkatkan

Mewakili Kapolres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan eksekusi barang bukti ini.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam memastikan proses hukum tuntas hingga ke tahap eksekusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak: Satlantas Kotamobagu Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari

Mantan Kapolsek Kotamobagu Utara itu menambahkan, langkah ini merupakan komitmen bersama aparat penegak hukum di wilayah Kotamobagu untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Tetapkan Gusri Tersangka Kasus Penganiayaan di Tungoi I

Agenda berlangsung tertib dan aman, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat.