Berita Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Paparkan 17 Program Unggulan di Hadapan Menteri

×

Gubernur Yulius Selvanus Paparkan 17 Program Unggulan di Hadapan Menteri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memaparkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam Musrenbang Provinsi Sulut yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memaparkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam Musrenbang Provinsi Sulut yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).

MANADO – Gubernur Yulius Selvanus memaparkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).

Musrenbang kali ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca Juga:  Porprov Sulut XII 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Yulius Selvanus Dorong Kebangkitan Olahraga  

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menegaskan arah pembangunan Sulut 2027 melalui delapan misi, 17 program unggulan, dan 45 kegiatan strategis.

Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, serta pemerataan hingga wilayah kepulauan dan perbatasan.

Baca Juga:  Kawal Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi STIMIK Multicom Kotamobagu, PB HMI Berkoordinasi dengan Mabes Polri 

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program dan anggaran pembangunan pusat dan daerah agar lebih tepat sasaran, inklusif, dan partisipatif,” ujar Yulius.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran pejabat pusat yang dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Baca Juga:  IPTU Ahmad Waafi Pimpin Resmob Polres Kotamobagu Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Ar-Rahman

Musrenbang juga menjadi wadah dialog antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan daerah.