Berita Nasional

Bukan Passing Grade, Tapi Ini Harus Dicapai Peserta Seleksi PPPK Tahap Dua

Sulutplus.News - 

×

Bukan Passing Grade, Tapi Ini Harus Dicapai Peserta Seleksi PPPK Tahap Dua

Sebarkan artikel ini
Batas Pengisian DRH dan NIP PPPK Paruh Waktu
Batas Pengisian DRH dan NIP PPPK Paruh Waktu (foto: ist)

SulutPlus – Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap dua, kini sudah memasuki ujian komptensi.

Dalam tahap ini, para peserta akan diuji kemampuan pengetahuannya.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, ada empat materi ujian Seleksi Kompetensi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Jika lulus, maka sudah dipastikan status sebagai PPPK sudah ditangan.

Lalu, berapa nilai Passing Grade harus dicapai PPPK tahap dua 2024?

Baca Juga:  Aturan Gaji ke-13 PPPK 2026: Masa Kerja jadi Penentu

Dikutip dari lama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), peserta seleksi PPPK tahap dua tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade.

Tapi, peringat tertingi. Artinya, peserta dengan peringkat terbaik dalam perankingan, berpeluan lulus seleksi PPPK tahap dua.

Adapun soal seleksi kompetensi PPPK 2024 terdiri dari 145 butir soal untuk empat kategori, yaitu 90 soal kompetensi teknis, 25 manajerial, 20 sosial kultural, dan 10 wawancara.

Baca Juga:  Jadwal Penerimaan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Untuk masuk peringkat hasil Seleksi Kompetensi yang baik, pelamar harus mengetahui bobot nilai masing-masing komponen tes.

Kompetensi Teknis: jawaban benar nilai 5, dan jawaban salah nilai 0

Kompetensi Manajerial: jawaban benar nilai 1-4, tidak menjawab nilai 0

Kompetensi Sosial Kultural: jawaban benar nilai 1-4, tidak menjawab nilai 0

Baca Juga:  DJP Perpanjang Batas Lapor SPT PPh Badan hingga 31 Mei 2026

Wawancara: jawaban benar nilai 1-4, tidak menjawab nilai 0

Nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk semua materi seleksi, yakni:

Kompetensi Teknis: 450 poin,
Kompetensi Manajerial: 180 poin
Kompetensi Sosial Kultural: 140 poin
Wawancara: 40 poin

Total nilai kumulatif tertinggi: 670 poin.

Demikianlah informasi mengenai seleksi PPPK tahap dua 2024. (*)