KOTAMOBAGU –Guna mengisi kekosongan atas mundurnya Kepala Dusun (Kadus) I karena faktor kesehatan, Pemdes Kobo Kecil membuka rekrutmen Kadus agar tidak terjadi kekosongan.
Sangadi Kobo Kecil Sri Rahayu Monoarfa menjelaskan, panitia penjaringan telah dibentuk.
Disampaikan Sangadi, panitia penjaringan terdiri dari Irwan Mokodompit sebagai ketua, Arsandi Gonibala (sekretaris), dan Moh Rhoma Mokodompit (anggota).
Sementara itu, ketua panitia penjaringan Irwan Mokodompit mengemukakan, pihaknya telah menyusun dan mengumumkan persyaratan bakal calon Kadus.
Diantaranya, kata Irwan, syarat pendidikan, syarat batas usia dan persyaratan administrasi.
Untuk syarat pendidikan, lanjutnya, paling rendah SMU/SMK/sederajat. Untuk syarat usia paling muda 20 tahun dan umur maksimal 42 tahun.
Adapun untuk persyaratan umum dapat dilihat di kantor desa dan lewat media social kami bertiga (panitia), yang terdiri dari 8 syarat.
“Yang jelas semuanya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” pungkas Irwan. (*)












