Berita Kotamobagu

Panggilan Kedua Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Segera Dilayangkan Polres Kotamobagu

×

Panggilan Kedua Mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah Segera Dilayangkan Polres Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi

KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu memastikan akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu, dr. SNK alias Sitti, dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya, Selasa, 25 November 2025, Sitti yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak hadir dengan alasan sakit.

“Sementara kita atur jadwal pemeriksaan terhadap SNK,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga:  Sambut Pansus Kepemudaan DPRD Sulut, Shandry Anugerah Hasanuddin: Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Kasus dugaan malapraktik mencuat sejak Februari 2025, menyusul meninggalnya Najwa (19), seorang ibu Bhayangkari, usai menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah.

Suami korban, Mohamad Arifin, anggota Intel Polres Kotamobagu, melaporkan peristiwa tersebut pada 27 Februari 2025.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi Generasi Muda, KPU Kotamobagu Goes To Campus

Setelah proses penyelidikan panjang, Satreskrim Polres Kotamobagu menetapkan dr. Sitti sebagai tersangka pada Sabtu, 22 November 2025.

Penetapan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Majelis Dewan Profesi (MDP) yang menemukan adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan pasien.

IPTU Ahmad Waafi membenarkan status hukum tersebut. “Pasca gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Steven:Pilwako Kita Calonkan Kader, Mekal Kans

Sementara itu, kuasa hukum dr. Sitti, Ronald Wuisan, mengonfirmasi kliennya telah menerima surat resmi terkait status tersangka. “Iya sudah,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Bolaang Mongondow Raya (BMR) karena menyangkut reputasi tenaga medis di daerah.***