KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu di bawah komando IPTU Luster Simanjuntak resmi meluncurkan program prioritas bertajuk “Zero Knalpot Brong”, sebagai upaya menekan gangguan kebisingan dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.
Penertiban Knalpot Bising: Edukasi Dulu, Baru Penindakan
Langkah awal dilakukan melalui penyebaran selebaran ke toko-toko penjual knalpot racing sebagai bentuk edukasi dan peringatan dini.
“Kami tidak langsung menindak. Edukasi adalah langkah pertama. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” ujar IPTU Luster saat Coffe Break bersama awak media, Kamis, 14 Agustus 2025.
Data Satlantas mencatat peningkatan 23 persen laporan masyarakat terkait gangguan suara kendaraan bermotor dalam 6 bulan terakhir, terutama di malam hari dan sekitar kawasan sekolah.
Dasar Hukum Penindakan
Penindakan terhadap knalpot bising mengacu pada Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi berupa:
– Denda hingga Rp250.000
– Kurungan maksimal 1 bulan
Fokus Khusus: Pelajar Pengendara Motor Tanpa SIM
Satlantas juga menyoroti maraknya pelajar yang belum memiliki SIM namun sudah mengendarai sepeda motor.
“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak mereka membawa motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM,” tegas IPTU Luster.
Kepemimpinan Lapangan dan Sinergi Media
IPTU Luster, yang baru dilantik pada 11 Agustus 2025 menggantikan AKP Bayu Damara, dikenal dengan gaya kepemimpinan lapangan.
“Saya tidak terbiasa hanya duduk di kantor. Untuk menekan pelanggaran, kita harus hadir di lapangan,” tambahnya.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menekankan pentingnya sinergi dengan media dalam menyebarluaskan informasi dan mendukung program kepolisian.
Infografis: Bahaya Knalpot Bising bagi Kesehatan dan Lingkungan
Kenali Knalpot Brong yang Melanggar Aturan
-Ciri-ciri: suara melebihi ambang batas 90 dB, modifikasi tanpa sertifikasi, tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
– Tips untuk Orang Tua
Ajarkan anak pentingnya keselamatan, usia minimal berkendara, dan proses mendapatkan SIM.
– Laporkan Pelanggaran
Jika Anda melihat pelanggaran knalpot brong, segera laporkan ke Satlantas Kotamobagu melalui kanal resmi. (*)











