KOTAMOBAGU – Keresahan penambang emas tradisional di Bolaang Mongondow Raya (BMR) terkait sulitnya menjual emas pasca pemeriksaan sejumlah pembeli emas di Kotamobagu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara awal Maret lalu, perlahan mulai mereda.
Pasca penggeledahan di toko-toko emas yang membuat penjual dan pembeli ketakutan beraktivitas, muncul sejumlah pengusaha yang mendengar jeritan penambang rakyat dan siap menampung emas hasil tambang tradisional.
Salah satunya adalah pengusaha asal Kotamobagu berinisial GRL. Sosok ini hadir di tengah kebuntuan penambang kecil dalam memasarkan emas mereka. GRL berani mengambil risiko demi menyelamatkan nasib para penambang manual.
Menurut sumber dekatnya, GRL bahkan berinisiatif menggandeng investor untuk menyerap emas hasil tambang rakyat.
Langkah ini bukan tanpa risiko, namun bagi GRL, perjuangan tersebut bukan sekadar bisnis atau mencari keuntungan, melainkan soal kemanusiaan dan menjaga agar ekonomi masyarakat kecil tetap hidup.
“Kalau bukan kita yang bergerak, siapa lagi? Mereka hanya ingin menyambung hidup. Emas yang mereka dapatkan itu hasil kerja keras luar biasa,” ujar Chan, kerabat dekat GRL.
Fenomena ini memantik persaingan sesama pembeli emas. Di media sosial mulai bermunculan jasa pembelian emas, namun bagi penambang, sosok GRL tetap memiliki tempat tersendiri. Ia dinilai sebagai pionir yang berani muncul di saat situasi sulit.
“Fenomena ini mengajarkan bahwa di balik setiap butiran emas yang terjual, ada perjuangan hidup yang harus dihargai,” tambah Chan.
Di BMR, emas mungkin bisa ditimbang beratnya. Namun, keberanian untuk membantu sesama di masa sulit adalah sesuatu yang nilainya tak terhingga.

