KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara membahas strategi peningkatan kualitas informasi publik melalui penguatan sinergi pengawasan penyiaran, Kamis 9 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kotamobagu tersebut menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan arus informasi di era digital yang semakin masif dan kompleks.
Dalam pembahasan, kedua pihak menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan regulator penyiaran guna memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, berimbang, serta edukatif.
Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPID Sulut dan menilai pertemuan tersebut sebagai momentum strategis memperkuat koordinasi lintas lembaga.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPID Sulut dalam memastikan penyiaran yang berkualitas, berimbang, serta memberikan edukasi positif kepada masyarakat,” ujar Fahri.
Selain pengawasan penyiaran, peningkatan kualitas informasi publik juga diarahkan pada penguatan literasi media masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar di tengah maraknya konten digital.
KPID Sulut sendiri menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga arus informasi tetap kredibel dan tidak menyesatkan, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat.
Pertemuan ini turut dihadiri jajaran Diskominfo Kotamobagu dan komisioner KPID Sulut, sekaligus menjadi ruang mempererat hubungan kelembagaan serta membuka peluang kolaborasi lebih luas dalam pengawasan konten siaran, baik di media konvensional maupun digital.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan kualitas penyiaran dan informasi publik di Kota Kotamobagu semakin meningkat serta mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar. (***)
<span;>
