Berita Kotamobagu

Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Bahas Program Pembentukan Perda 2024

×

Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Bahas Program Pembentukan Perda 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kotamobagu
Kantor DPRD Kotamobagu

sulutplus.news, Kotamobagu – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan di Kota Kotamobagu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, (19/2/2024), ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Mitra Kerja Eksekutif dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, memimpin jalannya rapat tersebut dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot dan Syarifudin Mokodongan, serta anggota Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu. Rapat ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyusun peraturan daerah yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Meiddy Makalalag menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan mengimplementasikan peraturan-peraturan yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan eksekutif guna menciptakan regulasi-regulasi yang progresif dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Bahas RPJPD

Selain itu, Wakil Ketua DPRD, Herdy Korompot, menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam proses perumusan peraturan daerah. “Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akan memperkaya diskusi dan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Poyowa Besar Satu Salurkan Bantuan

Sementara itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu juga memberikan masukan yang bernilai dalam rapat tersebut. Mereka menyampaikan komitmen untuk mendukung proses perumusan peraturan daerah dengan memberikan pendampingan teknis serta memastikan aspek-aspek hukum terpenuhi secara tepat.

Baca Juga:  Suharsono Tutup Usia, DPRD Kehilangan Sosok yang Baik

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam menetapkan agenda pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu. Sinergi yang kuat antara Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu dengan Mitra Kerja Eksekutif diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.(*)