BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Selasa 11 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ariffin Olii menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD sebagai unsur legislatif dan pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran.
Menurut Ariffin, kerja sama kedua pihak diperlukan agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
“Semoga dengan bersinerginya antara Eksekutif dan Legislatif, dalam menjalankan program-program prioritas dapat memberikan manfaat besar secara langsung bagi masyarakat,” ujar Ariffin.
Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2026 menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk tahun berjalan.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
Iskandar menilai proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan tahapan penting karena dapat terlaksana melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Dengan terlaksananya proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hal yang patut disyukuri. Proses tersebut dapat berjalan melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi salah satu pedoman penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif juga menunjukkan adanya penyamaan arah dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, dengan perhatian pada pelaksanaan program prioritas yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat Bolsel.












