BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel di Ruang Sidang Paripurna, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu, 29 Juli 2026.
Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii.
Agenda penetapan tahap II ini menandai komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan program pembangunan yang efektif dan terasa langsung oleh masyarakat.
“KUA-PPAS adalah kompas pembangunan daerah. Setiap program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027.
Di antaranya penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyesuaian belanja daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga penguatan pengawasan anggaran desa.
Selain itu, Pemkab Bolsel juga menaruh perhatian serius pada peningkatan kapasitas aparatur, penertiban pungutan liar di lingkungan sekolah, dan pembenahan fasilitas asrama mahasiswa.
Langkah ini diambil guna memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Pada sektor penguatan ekonomi, pemerintah daerah tengah menjajaki peluang kerja sama internasional melalui konsep Sister City dengan salah satu wilayah di Jepang.
Kerja sama ini ditargetkan membuka peluang magang bagi warga lokal, memperluas ekspor komoditas perikanan unggulan, serta mewujudkan pasar raya modern.
Kemitraan tersebut juga berpotensi mendatangkan hibah sarana pendukung publik, seperti kapal penangkap ikan, armada pemadam kebakaran, dan ambulans.
Pemkab berharap instrumen APBD dapat terus memicu lapangan kerja baru dan memperkuat kualitas pelayanan umum.
“Kami ingin APBD menjadi instrumen yang mampu mendorong lahirnya peluang kerja, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Bolsel.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi rujukan utama bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2027.












