Berita BolmongBerita Bolmong Raya

Gaji P3K Bolmong Dibayar Sesuai SPMT

Sulutplus.News - 

×

Gaji P3K Bolmong Dibayar Sesuai SPMT

Sebarkan artikel ini
IMG 20180809 WA0004 1533824196056 750x375 1 1

sulutplus.news, BOLMONG – Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) disesuaikan dengan tanggal Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), bukan mengacu pada terhitung mulai tanggal (TMT) dalam surat yang ditetapkan.

Penjelasan pembayaran gaji P3K ini sebagaiamana dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pedidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba, Rabu 7 Agustus 2024.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-79 RI, Pemkab Bolmong Semarakkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

“Pembayaran gaji P3K disesuaikan dengan SPMT bukan berdasarkan TMT,” tegas Kepala BKPP ini.

Lanjut Umarudin menjelaskan, pembayaran gaji P3K ini dilakukan oleh daerah berdasarkan petunjuk langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Bahkan kata Umarudin, pembayaran gaji P3K berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Bupati Bolmong Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Tahun Peristiwa Merah Putih 

“Jadi daerah melakukan pembayaran gaji itu punya dasar sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Umarudin menambahkan pembayaran gaji yang dilakukan sekarang ini yakni khusus guru P3K yang terangkat honorer. Gaji yang mereka terima terhitung bulan Maret hingga Juli.

Baca Juga:  Limi Mokodompit Buka Resmi Jambore Pemuda KNPI Bolmong

“Kalau P3K guru yang terangkat dari umum belum menerima gaji. Karena gaji mereka akan dibayar serentak sesuai dengan tanggal SPMT,” pungkasnya.*