AdvetorialBerita Politik

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripuna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha

×

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripuna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha

Sebarkan artikel ini
Paripurna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha Sebagai Anggota Legislatif
Paripurna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha Sebagai Anggota Legislatif

sulutplus.news, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha sebagai anggota legislatif, Selasa, 14 Februari 2023.

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag yang memimpin rapat paripurna, merasa kehilangan yang mendalam atas meninggalnya Sukardi Sugeha.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya,” kata Meiddy Makalalag.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotamobagu Apresiasi Kesuksesan Pelaksanaan Wali Kota Cup 2024

“Insya allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ucap Meiddy.

Adapun anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna tersebut, memenuhi kuorum, sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Genjot Pembentukan Ranperda Bukaka Naton

Diketahui, mendiang Sukardi Sugeha merupakan Anggota DPRD Kotamobagu terpilih periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrat yang meninggal dunia pada Selasa, 20 September 2022 lalu.

Baca Juga:  Kasat Lantas Kotamobagu Gencarkan Program “Zero Knalpot Brong”

Semasa hidup, Sukardi Sugeha bagian dari anggota komisi III dari fraksi Demokrat. (Advetorial)