AdvetorialBerita Politik

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripuna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha

Sulutplus.News - 

×

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripuna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha

Sebarkan artikel ini
Paripurna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha Sebagai Anggota Legislatif
Paripurna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha Sebagai Anggota Legislatif

sulutplus.news, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha sebagai anggota legislatif, Selasa, 14 Februari 2023.

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag yang memimpin rapat paripurna, merasa kehilangan yang mendalam atas meninggalnya Sukardi Sugeha.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Dukung Penguatan Jurnalisme Investasi Sulut Lewat Pelatihan Bersama GP Ansor dan PT JRBM

Paripurna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha Sebagai Anggota Legislatif 02

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya,” kata Meiddy Makalalag.

“Insya allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ucap Meiddy.

Baca Juga:  Jelang Porprov Sulut ke-XII, Deddy Pontoan Harap Dispora Perhatikan Atlit Kotamobagu

Adapun anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna tersebut, memenuhi kuorum, sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Paripurna Pemberhentian Almarhum Sukardi Sugeha Sebagai Anggota Legislatif 03

Diketahui, mendiang Sukardi Sugeha merupakan Anggota DPRD Kotamobagu terpilih periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrat yang meninggal dunia pada Selasa, 20 September 2022 lalu.

Baca Juga:  Dahlan Manggo Sebut Bergabungnya Rendy Mangkat Amunisi Luar Biasa Gerindra

Semasa hidup, Sukardi Sugeha bagian dari anggota komisi III dari fraksi Demokrat. (Advetorial)