Hukum & KriminalBerita Kotamobagu

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi: Ayah TD Segera Dipanggil Polisi, TD Menyusul?

Sulutplus.News - 

×

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi: Ayah TD Segera Dipanggil Polisi, TD Menyusul?

Sebarkan artikel ini
Mapolres Kotamobagu tempat dugaan kasus penipuan dilaporkan yang melibatkan oknum anggota dewan. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor. Foto: Ist/sulutplus.news
Mapolres Kotamobagu tempat dugaan kasus penipuan dilaporkan yang melibatkan oknum anggota dewan. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor. Foto: Ist/sulutplus.news

Kotamobagu, SulutPlus.news – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi yang dilakukan TD alias Tiara (29), Warga Molinow, Kota Kotamobagu, mulai merembet ke lingkaran keluarga.

Terinformasi, kepolisian segera memanggil Ayah TD terkait dugaan perbuatan kurang menyenangkan dialami salah satu korban inisial NB.

“Informasi disampaikan penyidik ke saya, Ayah TD akan dikirimi surat panggilan,” ungkap NB kepada SulutPlus.news, Jumat, 12 September 2025.

Kronologi Insiden

Diceritakan NB, insiden tak menyenangkan dialaminya berawal dari undangan TD ke kediamannya.

Namun, bukannya mendapat kepastian terkait pengembalian uang telah diinvestasikan, NB mendapat perlakuan kurang baik oleh ayah TD.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Dukung Penguatan Jurnalisme Investasi Sulut Lewat Pelatihan Bersama GP Ansor dan PT JRBM

“Karena keberatan atas perlakuan itu, saya melapor ke Polres Kotamobagu,” ucap NB.

Penegasan Kuasa Hukum

Safrizal Walahe, kuasa hukum korban, membenarkan adanya insiden tersebut. “Insiden kurang menyenangkan terjadi disaat klien kami, NB, diundang TD ke rumah,” kata Safrizal.

Safrizal menegaskan bahwa hal ini menjadi catatan penting bagi kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum.

Sementara itu, TD selaku terlapor saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resminya.

Baca Juga:  Adrianus Mokoginta Terima Aspirasi Mahasiswa Cipayung Plus BMR di DPRD Kotamobagu

Awal Mula Kasus Hingga Laporan Kepolisian 

Kasus yang melibatkan TD ini sudah berjalan sejak 2023. Kasus ini bermula dari TD memposting jualan di Facebook, kemudian menawarkannya kepada korban dengan iming-iming keuntungan berlipat.

Alhasil beberapa korban tergiur, akhirnya mengikuti skema arisan dan investasi yang dilakukan TD.

Bahkan ada menggelontorkan dana hingga Rp50 juta rupiah. Namun hingga kini, dana yang diinvestasikan tidak ada kejelasannya pengembaliannya.

Karena kesal dengan ulah TD sudah sulit dihubungi, para korban pun mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke kepolisian dengan nomor: LP/487/IX/2025/SPKT/RES-KTGU/SULUT pada 3 September 2025.

Baca Juga:  Maulid Nabi 1447 H: Polres Kotamobagu Rangkul Komunitas Ojol dan Anak Yatim dalam Sinergi Sosial

Menurut penuturan para korban, skema arisan dan investasi dilakukan TD merugikan puluhan orang dengan jumlah ratusan juta rupiah.

“Ada ikut arisan tiap bulan setoran Rp2 juta. Ada juga investasi uang hingga puluhan juta. Pokoknya variatif lah,” ungkap NR.

Diketahui, penyidik sedang mendalami peran TD dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah TD akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan.(*)